Aplikasi pelacak sebaran COVID-19 tersedia minggu depan
Sabtu, 28 Maret 2020 12:40 WIB
Aplikasi PeduliLindungi untuk melacak penyebaran virus corona. (ANTARA/HO)
Jakarta (ANTARA) - Aplikasi untuk melacak penyebaran virus
corona, COVID-19, yang untuk sementara dinamai PeduliLindungi, akan
dapat diunduh mulai pekan depan, baik untuk sistem operasi Android
maupun iOS.
"Nama aplikasi ini yang dalam uji coba dan stressing test dikenal
dengan nama sementara PeduliLindungi masih akan dimintakan
persetujuannya kepada Bapak Presiden. Kita berharap Beliau yang akan
memberikan nama resminya nanti," kata Menteri Komunikasi dan Informatika
(Menkominfo), Johnny G Plate, dalam keterangan resmi, Jumat malam.
Aplikasi tersebut dikembangkan oleh Kominfo bersama Kementerian BUMN untuk melakukan tracing (penelusuran), tracking (pelacakan) dan fencing, pembatasan, untuk mengatasi penyebaran infeksi COVID-19 akibat virus corona di Indonesia.
"Aplikasi tersebut akan membantu masyarakat untuk saling menjaga dan
melindungi agar penularan COVID-19 bisa dihentikan," kata Johnny.
Kominfo menyatakan cara kerja aplikasi ini mirip dengan TraceTogether,
yang dikembangkan di Singapura, namun, fitur-fiturnya berbeda,
menyesuaikan dengan kebutuhan Indonesia yang memiliki jumlah penduduk
jauh lebih banyak dibandingkan negara tersebut.
"Aplikasi ini dibuat oleh anak negeri kita dan didedikasikan untuk
negara dalam menghadapi darurat dan keadaan luar biasa nasional dan
global," kata Johnny.
Menurut Johnny, fitur di aplikasi ini lebih beragam, antara lain berupa fencing dan warning ketika pengguna berada di luar batas lokasi isolasi.
Semula, aplikasi ini akan dipasang di ponsel orang yang positif terinfeksi COVID-19. Aplikasi bisa melakukan tracing, tracking dan fencing serta memberikan warning atau peringatan jika orang tersebut melewati lokasi isolasinya.
Fitur tracking akan menggunakan sistem yang dapat melihat "log" pergerakan orang yang positif COVID-19 selama 14 hari ke belakang.
Berdasarkan hasil tracking dan tracing, aplikasi akan
memberikan peringatan kepada nomor-nomor ponsel yang berada di sekitar
pasien positif COVID-19 untuk segera melakukan protokol Orang Dalam
Pemantauan (ODP).
Informasi terbaru, aplikasi PeduliLindungi dapat diunduh oleh pasien
positif, ODP, pasien dalam pengawasan, orang yang dinyatakan suspect sampai masyarakat secara umum.
Aplikasi ini merupakan salah satu program dalam Surveilans Kesehatan
untuk mengatasi pandemik virus corona, seperti yang diamanatkan
Keputusan Menteri Kominfo Nomor 159 Tahun 2020 tentang Upaya Penanganan
COVID-19 melalui Dukungan Sektor Pos dan Informatika.
Keputusan Menkominfo tersebut mencakup koordinasi Kominfo dengan
Kementerian Kesehatan, Kementerian BUMN, Badan Nasional Penanggulangan
Bencana, dan operator telekomunikasi untuk melakukan surveilans berupa tracing, tracking dan fencing (pembatasan) COVID-19.
Menurut rencana, aplikasi PeduliLindungi akan tersambung dengan operator seluler untuk menghasilkan visualisasi yang sama.
Keputusan Menteri Kominfo Nomor 159 tersebut bersifat khusus, hanya
berlaku untuk keadaan darurat wabah hingga keadaan kondusif dan status
darurat berakhir.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar